Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Polsek Bukit Batu dipercaya untuk mendampingi sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Kota pada wilayah hukumnya, Jumat (22/8/2025) siang.
Pendampingan dilakukan dengan melakukan pengamanan (pam) selama berlangsungnya sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan setempat, Jl. Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, pam dilakukan guna memastikan kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Polri yakni menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), demi mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi,” jelasnya.
Selain tugas pam, pendampingan juga dilakukan langsung oleh Ipda M. Hafiizh Ramadhan dengan hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yang akan memberikan edukasi hukum tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya