Penyempurnaan RPJMD 2025 - 2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya

Foto: Ketua Pansus RPJMD Kota Palangka Raya 2025 - 2029 Hj. Mukarramah, saat menyampaikan laporan di rapat paripurna. 


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Ir. Soekarno, Palangka Raya, Jumat (29/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, dengan salah satu agenda utama yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.

“RPJMD ini merupakan pedoman pembangunan daerah, sehingga harus benar-benar matang dalam penyusunan dan penyempurnaannya,” jelas Basirun.

Ketua Pansus Raperda RPJMD, Hj. Mukarramah, menyampaikan bahwa pansus telah merampungkan pembahasan bersama pemerintah kota. “Kami telah menyelesaikan tahapan pembahasan, dan penyempurnaan poin-poin dalam dokumen ini sudah disepakati,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses selanjutnya adalah menunggu nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum Raperda tersebut diundangkan dan dijalankan bersama Pemkot Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembacaan keputusan DPRD, sambutan Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Pj. Sekda Arbert Tombak, serta penandatanganan kesepakatan bersama.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta para anggota DPRD Kota Palangka Raya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama