DPRD Kalteng Soroti Ekonomi dan PAD dalam Perubahan APBD 2025


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Agenda ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (19/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Ansyari. Turut hadir jajaran anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, sejumlah catatan kritis dan masukan strategis juga mengemuka dari berbagai fraksi.

Juru bicara Fraksi Golkar, Noor Fazariah Kamayanti, menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Kalteng yang masih di bawah target. Dari target 5,60 persen, realisasi hingga semester I baru mencapai 4,04 persen.

“Hal ini menuntut langkah strategis yang lebih nyata agar target pembangunan tidak hanya bersifat normatif,” tegasnya. Ia juga mengingatkan adanya koreksi tajam pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga diperlukan inovasi kebijakan serta digitalisasi sistem pemungutan pajak untuk memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat kecil.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Endang Susilawatie menekankan agar perubahan APBD benar-benar diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan.

“Pemerintah perlu memastikan cadangan beras yang memadai, memperbaiki rantai distribusi hingga ke pedalaman, serta mendukung sarana prasarana penanggulangan bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi NasDem melalui Raudah menekankan pentingnya optimalisasi PAD secara berkelanjutan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pengelolaan potensi sumber daya alam.
“Fraksi NasDem mendorong agar peningkatan pendapatan tidak membebani masyarakat, melainkan berbasis pada digitalisasi pajak, transparansi, dan penguatan sektor riil,” kata Raudah.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Kalteng berharap pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama