Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya.
Pada Rabu (6/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru, Polsek Sabangau, Aiptu Supriyanto melaksanakan pendampingan kegiatan patroli bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK).
Patroli tersebut dilaksanakan di sekitar Pos Lap 04, Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 22, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Patroli difokuskan pada daerah-daerah yang rawan terjadinya karhutla, dengan kegiatan seperti uji remas kekeringan daun dan semak, pemeriksaan tingkat kekeringan serta kedalaman tanah gambut, dan identifikasi sumber air terdekat.
Selain patroli fisik, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada warga sekitar tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelakunya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat dalam bentuk TSAK menjadi ujung tombak dalam menekan potensi terjadinya karhutla selama musim kemarau.
“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.
Pendampingan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bentuk penguatan kolaborasi tersebut,” ungkapnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya