Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya Aiptu F.E. Sihotang bersama Babinsa mendampingi Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli pengendalian karhutla, Kamis (21/8/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiqmenjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergitas Polri, TNI, dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
“Patroli dilakukan ke daerah rawan karhutla di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, termasuk melaksanakan pendinginan pada lahan warga yang berpotensi terbakar, sekaligus mengecek kondisi vegetasi dan sumber air di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga yang tengah membersihkan lahan, dengan mengingatkan tentang larangan membakar hutan, lahan maupun perkebunan sesuai Maklumat Kapolda Kalteng, serta menyampaikan ancaman sanksi hukum bagi pelanggarnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya