Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau bersama MPA Imbau Warga Kereng Bangkirai Tidak Bakar Hutan dan Lahan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran demi mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau, Aiptu F.E. Sihotang bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Babinsa TNI di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/8/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, Aiptu F.E. Sihotang bersama rekan-rekannya menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.

“Dengan didasari Maklumat Bapak Kapolda Kalteng tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

“Sehingga penyuluhan yang kami sampaikan diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk turut mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama