Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo, melaksanakan pendampingan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan apel pagi bersama personel Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), dilanjutkan patroli gabungan menyusuri lahan tebasan milik warga yang kering dan rawan terbakar.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga mengenai bahaya karhutla, larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Selain itu, juga dilakukan pendinginan di titik-titik tertentu dan pengecekan kesiapan alat pemadaman.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan bahwa pendampingan ini bertujuan mempererat koordinasi antara Polri, TSAK, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Sinergi di lapangan sangat penting, apalagi di musim kemarau. Dengan patroli rutin, sosialisasi, dan kesiapan peralatan, diharapkan potensi karhutla dapat ditekan,” ujarnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya