Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Aiptu F.E. Sihotang, melakukan pendampingan patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Kamis (15/8/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiqmenjelaskan, patroli ini melibatkan sinergi antara Polri dan MPA untuk meminimalisir risiko Karhutla di wilayah Kecamatan Sabangau.
“Kegiatan dilakukan dengan berpatroli ke daerah rawan kebakaran, melaksanakan pendinginan pada lahan yang berpotensi terbakar, serta memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ungkap Taufiq.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan, perkebunan, dan lahan beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya