Anggota Polsek Rakumpit Gelar Sosialisasi untuk Tekankan Komitmen Penolakan Pungli



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya Polda Kalteng terus berkomitmen dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat.

Pada hari ini, petugas pun terlihat menyebarluaskan informasi mengenai bahaya pungli di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Rt/Rw 04/01, Kelurahan Petuk Barunai.

Menggunakan program Door to Door System (DDS), aparat kepolisian melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk menegaskan komitmen menolak pungli.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya melaporkan praktik tersebut.

Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menyampaikan, bahwa pihaknya bertekad untuk meminimalkan potensi pungli di wilayahnya, Rabu (13/8/2025).

"Kami percaya bahwa dengan sosialisasi yang rutin, kami dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungli, serta mengedukasi mereka bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran hukum yang harus dihindari," ujar Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi., S.I.K., M.H. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama