Temukan Gangguan Kamtibmas, Polsek Sabangau Imbau Warga Segera Hubungi Layanan 110





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya meningkatkan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melapor melalui layanan darurat kepolisian 110 apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Sabangau yang mencakup Kelurahan Sabaru, Kalampangan, Kereng Bangkirai, Kameloh Baru, dan sekitarnya.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq mengatakan bahwa layanan 110 dapat diakses oleh masyarakat tanpa biaya dan bertujuan memfasilitasi pelaporan cepat terhadap kejadian-kejadian mencurigakan, potensi tindak pidana, maupun gangguan lain yang meresahkan warga.

“Silakan hubungi layanan darurat 110 bila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami siap bergerak cepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (17/7/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing dan tetap aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya di masa kemarau yang rawan kebakaran lahan.

Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat melalui layanan darurat, Polsek Sabangau berharap tercipta sistem pelaporan yang cepat dan akurat sebagai bagian dari pencegahan gangguan kamtibmas secara menyeluruh. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama