Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya memanfaatkan kegiatan patroli harkamtibmas untuk menyosialisasikan layanan panggilan darurat 110 kepada warga di wilayah hukumnya.
Sosialisasi ini dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin di kawasan permukiman warga dan titik-titik rawan gangguan keamanan yang ada di Kelurahan Sabaru dan Kalampangan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
“Melalui patroli dialogis, kami sampaikan kepada masyarakat bahwa layanan 110 ini bisa dimanfaatkan secara gratis untuk menghubungi kepolisian jika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan cepat,” terangnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (15/7/2025).
Selain menyosialisasikan layanan tersebut, petugas juga mengajak warga agar tetap aktif menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Warga yang disambangi menyambut baik informasi tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan Polsek Sabangau dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami harap kehadiran petugas di tengah masyarakat ini bisa membangun komunikasi dua arah, memperkuat kemitraan, dan memberikan rasa aman,” tambah Kapolsek.
Polsek Sabangau akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan patroli, sambil memberikan edukasi terkait peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya