Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaporan kejadian serta pelayanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada warga dan perangkat kelurahan.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panarung, Jl. Wortel, dan dihadiri oleh Ketua RT serta staf kelurahan.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edi P.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis dari Polri untuk memberikan akses cepat bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan warga tahu dan paham bahwa Call Center 110 sudah aktif.
Warga bisa langsung menghubungi nomor tersebut jika ada kejadian darurat atau mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek, Rabu (16/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan terkait penanganan awal apabila terjadi kebakaran, seperti tidak hanya menjadi penonton, namun juga berinisiatif membantu serta menjaga akses jalan agar tidak terhalang kendaraan parkir sembarangan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari perangkat kelurahan dan masyarakat setempat.
Polsek Pahandut berharap, sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya