Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahti Polresta Palangka Raya bersama personel Sat Lantas dan Sat Samapta bergerak cepat melakukan penanganan medis terhadap seorang tahanan atas nama Muhammad Yasin, yang mengeluhkan sakit di bagian perut sebelah kiri disertai muntah.
Tahanan tersebut merupakan tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN /72/VI/2025 RESKRIM tertanggal 25 Juni 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Instalasi Gawat Darurat RS Bhayangkara Jalan A. Yani, mulai pukul 18.30 hingga 20.30 WIB. Berdasarkan hasil observasi tim medis, Muhammad Yasin diketahui mengalami peradangan pada lambung akibat konsumsi berlebihan Bon Cabe level 30.
“Tahanan langsung kami bawa ke rumah sakit setelah mengeluh nyeri hebat dan muntah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mendapat suntikan pereda nyeri lambung dan diperbolehkan menjalani rawat jalan,” ungkap Kasattahti AKP Erwin Apriadi, Selasa (22/7/2025).
Setelah pemeriksaan selesai dan kondisi tahanan dinyatakan stabil, Muhammad Yasin kembali dibawa ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk melanjutkan masa tahanan sambil menjalani pemulihan.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi, termasuk aspek kesehatan.
“Kami berkomitmen memberikan perlakuan yang manusiawi kepada setiap tahanan, termasuk penanganan kesehatan jika diperlukan,” tambah Erwin. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya