Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya menggelar risk assessment untuk mengecek bagaimana kesiapan kegiatan-kegiatan masyarakat berskala besar yang akan diselenggarakan pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni risk assessment terhadap persiapan Event O2 Octagon yang akan diselenggarakan di Night Club O2 Octagon, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025) siang.
Risk assessment dilakukan oleh Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Ditpamobvit Polda Kalteng, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto.
“Risk assessment dilakukan untuk mengecek sejumlah aspek mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar hingga tersedianya fasilitas keselamatan yang layak bagi para pengunjung yang akan datang,” tutur AKP Suranto.
“Sehingga hasil dari risk assessment dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi persiapan event yang akan diselenggarakan oleh pihak O2 Octagon, semoga dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya