Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memberikan perlindungan maksimal terhadap objek vital, personel gabungan dari Satpamobvit, Satsamapta, dan staf Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan sejumlah kantor perbankan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/745/VI/PAM.1./2025 tanggal 24 Juni 2025.
Penjagaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Bank BPK Kas Samsat, Bank Mandiri, Bank BNI Cabang Imam Bonjol, serta beberapa bank lainnya.
Petugas melakukan penjagaan statis dan patroli secara berkala di area perbankan untuk memastikan keamanan lingkungan dan aktivitas transaksi masyarakat berjalan tanpa gangguan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk nyata peran Polri dalam melindungi objek vital nasional, khususnya sektor perbankan yang rawan terhadap aksi kejahatan.
“Selain menjaga keamanan fisik kantor bank, personel juga aktif memberikan arahan kepada nasabah agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas seperti pencopetan, penipuan, maupun perampokan,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat maupun pegawai bank atas kehadiran dan pelayanan dari personel Polri. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya