Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli terpadu bersama instansi terkait, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Aiptu F.E. Sihotang bersama Babinsa dan lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kereng Bangkirai.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan kebakaran yang berada dalam wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Dalam pelaksanaannya, tim menyambangi lahan-lahan milik warga yang sedang dibersihkan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran.
Di sela kegiatan, para petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada warga mengenai larangan membakar lahan serta menjelaskan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan ikut menjaga lingkungannya dari potensi karhutla,” ujar Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.
Kemudian, Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, TNI, dan MPA sangat penting untuk menciptakan wilayah yang bebas dari kebakaran.
“Kami terus membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dan sosialisasi, apalagi kondisi cuaca yang mulai kering menuntut kewaspadaan lebih,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,
Ditegaskannya bahwa pencegahan karhutla merupakan prioritas bersama. “Kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat, serta mendukung kebijakan nasional dalam perlindungan ekosistem,” tegasnya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya