Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya terus memperkuat peran edukatifnya kepada generasi muda dengan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan penggunaan media sosial dalam kegiatan MPLS di SMP NU Palangka Raya, Rabu (9/7/2025).
Bertempat di Jl. RTA Milono Km 3 Kelurahan Langkai, kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian terhadap pelajar guna mencegah perilaku menyimpang.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan pentingnya pembekalan karakter kepada pelajar agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, tawuran, maupun aksi bullying di lingkungan sekolah.
“Siswa diingatkan untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan informasi bohong atau konten negatif yang dapat menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum,” terangnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Polsek Pahandut juga menjelaskan konsekuensi hukum apabila pelajar terlibat dalam kenakalan remaja maupun pelanggaran lainnya.
Para siswa diharapkan menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak, dan mampu membawa perubahan positif. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya