Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Rayamelalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai melaksanakan kegiatan mediasi warga terkait permasalahan lahan yang dilalui jalan, Senin (21/7/2025).
Mediasi yang berlangsung di Balai Basara, Jalan Tjilik Riwut Km. 29, Kelurahan Tumbang Tahai, dipimpin oleh Aipda Alon selaku Bhabinkamtibmas wilayah setempat, dengan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa, yakni Mawat Willem Sahabu dan Adi Rindang.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
"Kami hadir untuk menjadi penengah agar permasalahan antarwarga ini bisa diselesaikan secara damai dan mufakat.
Tujuannya tentu untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan mencegah konflik berkepanjangan," ujar Ipda Hafiizh mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam mediasi tersebut, Mawat Willem Sahabu menyampaikan keberatannya terhadap pembuatan jalan oleh Adi Rindang, yang melintasi lahannya tanpa pemberitahuan.
Di sisi lain, Adi menjelaskan bahwa jalan tersebut telah dibuat sekitar dua tahun lalu atas dasar kesepakatan warga yang menghibahkan sebagian lahan miliknya untuk akses bersama.
Setelah proses musyawarah, kedua belah pihak menyepakati bahwa jalan tersebut akan ditutup oleh Mawat Willem Sahabu dan tidak dapat digunakan kembali, kecuali apabila ada kesepakatan baru yang tercapai di masa mendatang. Adi Rindang menyatakan persetujuannya atas keputusan tersebut.
Polsek Bukit Batu terus berkomitmen hadir sebagai penengah dalam penyelesaian masalah warga secara humanis dan dialogis guna menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis di wilayah hukumnya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya