Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Mengawali pelaksanaan tugas kepolisian pada wilayah hukumnya di pagi hari, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel satuan fungsi (satfung) pada kesatuannya.
Bertempat di lapangan apel Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan jekan Raya, Kota Palangka Raya. Apel itu pun dilakukan oleh seluruh Fungsi, Bagian, Satuan dan Seksi kerja yang dipimpin oleh para Kabag, Kasat serta Kasi, Rabu (2/7/2025) mulai pukul 07.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H, melalui Kabag SDM Kompol Suyatno mengatakan, apel satfung tersebut memang rutin dilakukan khusus setiap Hari Rabu, yang menjadi momen bagi para PJU Polresta Palangka Raya untuk menyampaikan arahan kepada para personel satker masing-masing.
“Apel ini dilakukan guna meningkatkan hubungan antar internal ditingkat satfung pada Polresta Palangka Raya, agar terjalin hubungan yang sinergi dan harmonis antara pimpinan bersama personel,” ujar Kompol Suyatno.
Lebih lanjut Kabag SDM mengatakan, apel satfung ini juga merupakan wadah dimana atasan langsung berkomunikasi dengan bawahan untuk membahas masalah pekerjaan dan keadaan personelnya.
“Didalam apel Satfung pula atasan dapat menyampaikan arahan dan masukan secara timbal balik antara pimpinan dan bawahannya, sehingga terbangun hubungan kerja sama yang baik,” Tandasnya. (b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya