Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen ASN Berintegritas Lewat Sosialisasi Kode Etik dan Pencegahan Radikalisme


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Penanganan Benturan Kepentingan, serta Disiplin dan Manajemen ASN, pada Rabu (16/7/2025), bertempat di Palangka Raya.

Kegiatan strategis ini diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman ASN dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta netralitas dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN memahami secara menyeluruh kode etik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan publik. Ini adalah wujud nyata komitmen kita memperkuat reformasi birokrasi,” jelas Lisda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi nilai utama yang harus dijaga.

“ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi contoh teladan dalam perilaku, bekerja dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta turut mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi yang berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Leonard.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif dan aplikatif mengenai berbagai isu krusial, mulai dari kode etik dan perilaku ASN, strategi pencegahan radikalisme dan terorisme, penanganan konflik kepentingan, hingga penguatan disiplin dan manajemen ASN.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat dan profesional, serta melahirkan ASN yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Langkah ini selaras dengan semangat visi pembangunan daerah, yakni “Kalteng BERKAH, Kalteng MAJU”, yang menekankan nilai keberkahan, etika, dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama