Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna memastikan pelayanan publik yang berkesinambungan dan optimal, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya melaksanakan apel serah terima tugas jaga rutin, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme operasional harian yang bertujuan menjaga konsistensi pelayanan kepolisian, khususnya dalam menindaklanjuti laporan serta pengaduan masyarakat tanpa adanya kendala saat pergantian regu.
Dalam apel tersebut, petugas jaga lama menyampaikan laporan situasi selama 1x24 jam terakhir kepada petugas jaga baru, termasuk perkembangan kasus, situasi ruang tahanan, hingga kondisi umum di sekitar ruang SPKT.
Kanit I SPKT, Ipda Puguh Darmadji, menyampaikan bahwa apel serah terima tidak hanya berfungsi sebagai bentuk disiplin kerja, tetapi juga untuk memastikan koordinasi berjalan baik demi mendukung pelayanan publik yang cepat dan tepat.
“Informasi yang valid dari regu sebelumnya menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut selanjutnya,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam apel juga dilakukan pemeriksaan personel, alat komunikasi, kelengkapan administrasi hingga kesiapan sarana prasarana guna menjamin responsivitas pelayanan SPKT.
SPKT Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya