Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Telabang mulai dari Tanggal 14 hingga 17 Bulan Juli Tahun 2025 pada wilayah hukumnya.
Salah satu kegiatannya yakni dengan melakukan sosialisasi yang kali ini disampaikan kepada para anggota komunitas angkutan yakni DTT Cokro Tunggal di kawasan Jalan Gurame, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/7/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat pada saat itu yakni tentang 7 (tujuh) sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025.
“Operasi Patuh Telabang yang sedang kami laksanakan akan menyasar kepada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi pemicu kecelakaan, yang bertujuan untuk meminimalkan fatalitas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” jelasnya.
“Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya