Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sua Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) kepada warga setempat, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rakumpit, khususnya Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo mengatakan bahwa pendekatan secara langsung kepada warga melalui DDS sangat efektif dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kami berharap warga merasa aman, terlindungi, dan turut berperan aktif menjaga lingkungan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membagikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 dan nomor pribadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sua di 08115210119 agar dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi gangguan keamanan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya