Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga kondusivitas acara masyarakat, jajaran Polsek Rakumpit memberikan imbauan kepada warga saat menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Petuk Berunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, bersama personel turut mengingatkan kepada panitia dan para tamu undangan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras serta tidak membuat keributan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar acara hiburan dalam resepsi tetap memperhatikan batas waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit menyampaikan bahwa Polri mendukung kegiatan masyarakat yang positif namun tetap mengutamakan terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, termasuk dalam kegiatan hiburan rakyat seperti pesta pernikahan," tutupnya, Minggu (6/7/2025). (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya