DPRD Bentuk Pansus, Tindaklanjuti LHP atas LKPD Kota Palangka Raya 2024

 

Foto: Ketua DPRD Palangka Raya, H. Subandi. 

PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2024. 


Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Palangka Raya, Kamis (10/7/2025). 


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan BPK guna menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.


"Pansus akan bertugas untuk mencermati dan mendalami hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya. 


Lalu juga menyusun rekomendasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.


Pansus yang dibentuk terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD dan akan segera mulai bekerja setelah pengesahan dalam rapat tersebut. (red)


 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama