Ditemukan di Lokasi Tak Lazim, Sepeda Motor Honda Sonic Diamankan Polisi



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Palangka Raya bersama Unit Reskrim menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor di dalam sebuah parit yang berlokasi di bilangan Jalan G. Obos Ujung, Kelurahan Menteng, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian bermula saat Herri(45), seorang warga Jalan G. Obos VII mendapatkan informasi dari sekelompok anak-anak yang sedang mandi di parit dekat rumahnya. Anak-anak tersebut memberi tahu bahwa terdapat sebuah sepeda motor di dalam parit.

Mendengar hal itu, Herri segera menuju lokasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melihat langsung keberadaan sepeda motor, ia kemudian menghubungi pihak SPKT Polresta Palangka Raya.

Tak lama berselang, petugas piket SPKT bersama dengan piket dari Satreskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal. Di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi KH 4392 YI.

"Sepeda motor tersebut langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras," jelas salah satu petugas di lapangan Bripka Debi Ertanto.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kepolisian meliputi mendatangi TKP, mencatat identitas saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan dan hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul sepeda motor tersebut serta dugaan ada tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengenali pemilik atau memiliki sepeda motor tersebut agar datang ke Mapolresta dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan lengkap. (b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama