Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus menggencarkan patroli terpadu di wilayah rawan.
Salah satunya dilaksanakan di Kelurahan Kalampangan, Minggu (27/7/2025).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan, Aipda Nasotion dan 5 anggota Tim Satgas Antisipasi Karhutla (TSAK) melaksanakan patroli pengendalian karhutla di sekitar Jalan Manunggal RW 03, yang diketahui sebagai wilayah rentan karhutla.
Kegiatan dimulai dengan pendalaman teknis berupa uji kekeringan daun, pemeriksaan tingkat kelembaban tanah gambut, serta pengecekan keberadaan sumber air terdekat sebagai langkah mitigasi bila terjadi kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret Polri dalam mengedepankan tindakan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Personel kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan edukasi secara langsung kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sebagai bentuk penegasan hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyambangi salah satu warga setempat bernama Pak Manto, untuk memberikan imbauan serta mengajak warga agar ikut aktif mencegah karhutla di lingkungan sekitar mereka.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sebagai wujud sinergitas Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kota Palangka Raya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya