Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau bersama Tim Satgas Antisipasi Karhutla (TSAK) Kelurahan Sabaru kembali melaksanakan patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah rawan, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan dimulai dari Posko TSAK yang berada di Jalan RTA. Milono Km 8, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Patroli melibatkan sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lima anggota TSAK setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli terpadu ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi titik api serta memberikan edukasi langsung kepada warga.
“Kami menyasar lokasi perkebunan milik warga, dengan melakukan uji remas daun, pengecekan tingkat kekeringan dan kedalaman lahan gambut, serta memetakan ketersediaan sumber air terdekat untuk kesiapsiagaan,” ujar Taufiq.
Selain pemantauan fisik, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga sekitar Jalan Sabangau, termasuk kepada Arman, Amin, dan Ibu Rahma, terkait larangan membakar lahan dan ancaman sanksi hukum berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya