Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Polsek Pahandut terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (5/7/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda S. Piliang melaksanakan pendampingan kegiatan patroli terpadu bersama Babinsa dan Tim Satgas Terpadu Pengendalian Karhutla (TSAK) Kelurahan Menteng.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik rawan karhutla di kawasan Jalan G. Obos Induk, G. Obos XIXB, dan Yos Sudarso XV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus deteksi dini potensi kebakaran di lahan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan TSAK menyampaikan langsung imbauan kepada warga tentang larangan membakar lahan serta menyosialisasikan peraturan daerah dan maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi hukum bagi pelaku karhutla,” terang Kapolsek.
Tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan yang rawan terbakar, mengukur tingkat kekeringan, dan memastikan keberadaan sumber air terdekat sebagai langkah mitigasi apabila terjadi kebakaran.
Kegiatan berjalan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang dikunjungi pun menyambut baik upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.
“Melalui upaya ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkas Volvy. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya