Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang bersama Babinsa dan tim Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada warga, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Jl. Kranggan 21 RT 01 RW 04, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya yang termasuk daerah rawan karhutla saat musim kemarau.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa selain patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekalipun untuk keperluan pertanian atau kebersihan lingkungan.
“Kami bersama tim MPA dan Babinsa melakukan pendekatan langsung ke masyarakat agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari pembakaran lahan.
Edukasi ini penting agar warga turut berperan aktif mencegah karhutla,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dari hasil patroli, diketahui bahwa pasokan air dari parit-parit di sekitar lokasi masih mencukupi untuk penanggulangan awal apabila terjadi kebakaran.
Warga pun diminta untuk segera bertindak cepat jika mendapati titik api dan segera melaporkannya ke petugas.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa apapun alasannya, membakar lahan tetap dilarang karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di daerah gambut.
Dengan sinergi lintas unsur dan peran serta masyarakat, Polsek Pahandut berharap kesadaran warga terus meningkat, sehingga wilayah Kelurahan Tanjung Pinang dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya