Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Suyatman saat memimpin apel pagi pada kesatuannya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/7/2025) pagi.
Dihadapan para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel, Kasatsamapta pun mengingatkan tentang kesiagaan terhadap potensi terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya menjelang memasuki musim kemarau.
“Tak lama lagi wilayah Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya diprediksi akan memasuki musim kemarau Tahun 2025, yang mana hal itu wajib menjadi perhatian bagi kita agar mulai bersiaga terhadap potensi terjadi karhutla,” tuturnya.
AKP Suyatman menjelaskan bahwa kesiagaan tersebut dapat dilakukan dengan mulai memantau kondisi hutan dan lahan khususnya yang berada pada area rawan karhutla, sebagai bentuk upaya deteksi dini, antisipasi dan pencegahan.
“Selain melakukan pemantauan rekan-rekan sekalian juga diharapkan agar turut membantu mengedukasi masyarakat tentang larangan membakar lahan, sehingga seluruh unsur pun dapat bersatu untuk mencegah karhutla di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya