Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi pada salah satu ruangan karaoke di Hotel Hawaii, Jalan Bubut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin dini hari (9/6/2025).
Kanit SPKT 3 Aipda Kodrat Sumaksono beserta piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan membantu proses pemadaman api.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan hotel, Iqbal Maulan (18), saat sedang melakukan patroli sekitar area hotel.
“Saksi melihat asap mengepul dari atap dan percikan api dari bawah pintu ruangan karaoke.
Ia segera membangunkan manajer hotel dan bersama-sama berupaya memadamkan api dengan selang air sebelum memanggil petugas pemadam kebakaran,” terang Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT 3.
Ruangan yang terbakar berukuran 3 x 3 meter persegi dan berbahan dinding beton serta atap seng.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Estimasi kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Tindakan cepat juga dilakukan dengan mendatangi TKP, memfasilitasi pemadaman, serta meminta keterangan dari pihak manajemen dan saksi-saksi.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.45 WIB oleh gabungan BPBD Provinsi Kalteng, Pemadam Kota Palangka Raya, dan bantuan warga,” pungkasnya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya