Polsek Sabangau Tindak Cepat Kebakaran Warung Makan Aulia




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebuah warung makan milik warga dilaporkan terbakar pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan RTA Milono KM 8,5, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat usaha kuliner tersebut hangus sebagian akibat kebakaran yang diduga berasal dari kebocoran gas elpiji di bagian dapur.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat istri pemilik warung sedang mengganti tabung gas elpiji 3 kg yang habis.

Saat mencoba menyalakan kompor, terjadi letusan pada selang regulator yang kemudian memicu kobaran api. Saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

"Petugas kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun sebagian bangunan dapur hangus terbakar.

Langkah awal yang kami ambil termasuk mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya," jelasnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.38 WIB oleh warga yang sigap bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Kebakaran hanya menghanguskan bagian dapur berukuran 4x6 meter persegi, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai satu juta rupiah.

Selain korban dan saksi utama, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi turut memberikan keterangan kepada petugas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah selang regulator dan sisa arang kayu dari lokasi kebakaran.

Kapolsek Sabangau menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas dan peralatan memasak.

“Keselamatan harus selalu diutamakan, dan kami siap hadir setiap saat untuk memberikan respons cepat terhadap kejadian di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama