Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Telabang kesatuannya untuk menyampaikan sosialisasi upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Iptu Priyoko selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif dan personel saat menyambangi masyarakat mulai dari Jalan Tiung, Tingang hingga Betutu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (16/6/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Priyoko menjelaskan, sosialisasi disampaikan guna mengajak masyarakat agar turut serta dalam mendukung dan membantu upaya pencegahan terjadinya karhutla.
“Melalui sosialisasi yang kami sampaikan maka diharapkan agar masyarakat dapat mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap yang disebabkannya,” jelasnya.
Dalam penyampaian sosialisasi tersebut, Iptu Priyoko bersama para personel juga mengedukasikan masyarakat tentang larangan melakukan aktivitas pembakaran lahan, kebun dan hutan dengan berdasarkan maklumat yang diterbitkan oleh Kapolda Kalteng.
“Maklumat Bapak Kapolda Kalteng berisikan tentang larangan terhadap aktivitas pembakaran lahan, perkebunan dan hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polres