Laporan Keuangan 2024, Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP untuk Ke - 11 Kalinya


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).

Dalam sambutannya, Dodik menyampaikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng yang dinilai sangat baik. Ia menegaskan bahwa sistem akuntansi yang digunakan telah sesuai standar, dengan pengungkapan yang memadai serta pengendalian internal yang efektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024,” tegas Dodik.

Ia juga memberikan penghargaan atas sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Catatan Perbaikan untuk Penguatan Ke Depan

Meski meraih WTP, BPK RI tetap memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan. Antara lain:

Pendataan dan Penetapan Pajak Air Permukaan belum optimal. Sebanyak 62 wajib pajak ditetapkan tidak sesuai volume penggunaan air sebenarnya.

Ketidaksesuaian pelaksanaan lima paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada dua SKPD senilai Rp2,43 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp1,09 miliar yang disetorkan kembali ke kas daerah, menyisakan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,34 miliar.

Pengelolaan Aset Tetap masih belum memadai, terutama dalam penatausahaan, penilaian tanah, dan penentuan masa manfaat aset. Hal ini berdampak pada ketidaktepatan nilai Beban Penyusutan dan Akumulasi Penyusutan dalam laporan keuangan.
Respons DPRD dan Gubernur: WTP Bukan Akhir, Tapi Awal untuk Lebih Baik

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyambut baik capaian tersebut, namun menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan.

“Kami mengapresiasi capaian ini, namun pemerintah daerah harus serius menindaklanjuti rekomendasi BPK agar ke depan terjadi perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmen penuh Pemprov dalam menindaklanjuti catatan pemeriksaan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“LHP BPK RI ini berisi rekomendasi penting yang menjadi petunjuk berharga untuk perbaikan berkelanjutan,” tutur Gubernur.

Capaian opini WTP ke-11 ini menjadi simbol keberhasilan administratif sekaligus refleksi nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera di masa depan.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama