Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengusulkan pengangkatan Junaidi, S.Ag. dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, menggantikan H. Jimmy Carter yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Senin (23/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh 32 anggota dewan. Hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Proses usulan ini ditandai dengan penandatanganan surat pengangkatan yang dilakukan oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, serta Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Usulan pergantian unsur pimpinan ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan Daerah DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, terdapat Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tertanggal 18 Juni 2025, yang menjadi dasar pengajuan Junaidi sebagai pengganti dari internal partai.

Junaidi mengungkapkan bahwa proses pengusulan dirinya merupakan tindak lanjut atas rekomendasi resmi dari DPP Partai Demokrat. “Pengangkatan ini berasal dari Fraksi Partai Demokrat, dengan dasar kuat, yaitu rekomendasi resmi dari DPP mengenai pergantian unsur pimpinan,” ujar Junaidi kepada awak media usai rapat.

Ia juga menambahkan bahwa proses administratif tengah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami telah mengajukan permohonan kepada Ketua DPRD agar dapat disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Rapat paripurna hari ini menjadi landasan administratif untuk melanjutkan ke proses berikutnya di tingkat pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyambut positif usulan tersebut dan menekankan pentingnya kelengkapan struktur pimpinan DPRD untuk menunjang kinerja legislatif. “Saya kira alat kelengkapan DPRD ini memang harus segera terbentuk. Pimpinan dewan itu bersifat kolektif kolegial, sehingga akan lebih baik jika formasinya lengkap,” ujar Edy.

Ia berharap, dengan kehadiran unsur pimpinan yang baru, pelaksanaan tugas DPRD dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama