Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Endang Susilawatie secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin (2/6/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
Endang menggantikan posisi anggota DPRD sebelumnya dari Fraksi Partai Gerindra yang telah meninggal dunia. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, eksekutif, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan selamat kepada Endang atas pelantikannya dan menaruh harapan besar terhadap kontribusi yang akan diberikan.
“Kami berharap kehadiran Ibu Endang bisa membawa semangat baru dan memperkuat sinergi kerja DPRD, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Arton.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antaranggota dewan untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“DPRD harus menjadi rumah aspirasi rakyat. Kami berharap Ibu Endang aktif menyerap dan memperjuangkan suara masyarakat, serta mendukung program-program strategis daerah,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Endang Susilawatie mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Saya juga akan mengawal program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pemberdayaan perempuan,” ungkapnya.
Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Kalteng kini kembali lengkap. Diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin solid, seiring sinergi yang terus terbangun bersama eksekutif dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.[Hlm/Red]