Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, Polsek Jekan Raya melalui personel Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan patroli ke daerah-daerah rawan.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (14/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun melakukan patroli ke sejumlah titik rawan karhutla di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut difokuskan pada kawasan semak belukar dan lahan kosong yang rentan terbakar.
Patroli ini tidak hanya untuk memantau kondisi lahan, namun juga untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.
Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah pencegahan yang konsisten dilakukan, sejalan dengan instruksi Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., untuk menjaga wilayah dari bencana kabut asap.
“Personel kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga yang dijumpai di lokasi,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla semakin meningkat dan kejadian kebakaran dapat diminimalisir sejak dini. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya