Cegah Premanisme, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan Masyarakat di Petuk Barunai



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melakukan upaya preventif dengan menyebarkan nomor pengaduan masyarakat di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan metode sambang dan komunikasi dialogis bersama warga.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek menyampaikan imbauan serta mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap indikasi aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan lingkungan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo mengatakan bahwa penyebaran nomor pengaduan ini merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima informasi dari masyarakat.

“Kami berupaya menjalin sinergi dengan masyarakat melalui penyebaran nomor pengaduan.

Jika ada tindakan premanisme, pungli, atau ancaman lainnya, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak kami,” tegas Joko.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap orang asing atau perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar serta mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polsek Rakumpit berharap mampu mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama