Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menekan potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan penyebaran nomor pengaduan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Langkah ini dilaksanakan secara langsung oleh personel piket dengan menyambangi warga dan tokoh masyarakat di Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit.
Dalam pertemuan tersebut, personel menyampaikan pesan kamtibmas serta nomor kontak yang bisa dihubungi jika terjadi gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami dorong warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada premanisme atau bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Nomor pengaduan 08115236110 sudah kami sebar agar masyarakat mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Upaya preventif ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi kriminalitas sejak dini. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya