Cegah Karhutla Sejak Dini, Satbinmas Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan Melalui Spanduk




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh jajarannya kini mulai bergerak untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dengan menyampaikan imbauan melalui spanduk yang dipasang pada beberapa lokasi di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (30/6/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas, AKP Dig Supriyo menjelaskan, spanduk tersebut berisikan tentang imbauan dan larangan untuk melakukan aktivitas yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla.

“Spanduk tentang imbauan dan larangan ini kita pasang sebagai bentuk langkah preemtif dari Satbinmas Polresta Palangka Raya untuk mencegah terjadinya karhutla sejak dini serta mensosialisasikannya kepada masyarakat,” ungkapnya.

AKP Dig Supriyo pun berharap dengan adanya pemasangan spanduk itu dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat terkait larangan serta bahaya karhutla, yang memang selama ini menjadi perhatian khusus untuk dicegah terjadinya.

“Dengan dipasangnya spanduk tentang imbauan dan larangan karhutla ini, kita berharap agar seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat semakin mengerti dan menaati aturan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan karhutla,” harapnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama