Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan di wilayah rawan.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (14/6/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai bersama lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli pengendalian karhutla di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya pembakaran lahan secara sengaja maupun tidak disengaja.
Patroli dilakukan menyasar lahan-lahan milik warga yang rentan terbakar akibat aktivitas pembersihan kebun.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pendampingan terhadap patroli MPA ini adalah bagian dari strategi pencegahan yang dikedepankan dalam penanggulangan karhutla.
“Melalui kegiatan ini kami juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk mengingatkan kembali tentang Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” terangnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selama pelaksanaan patroli bersama berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Warga pun merespon positif edukasi dan pengawasan yang dilakukan secara humanis dan persuasif oleh tim di lapangan. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya