Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Polsek Pahandut, Aipda S. Piliang melaksanakan problem solving terhadap permasalahan warisan terkait kepemilikan dan kelanjutan usaha sebuah toko, Rabu (3/6/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Sisingamangaraja Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dengan didampingi oleh Babinsa setempat, menyikapi pengaduan dari Bapak Amos Tarigan terkait kelanjutan operasional toko milik iparnya yang telah meninggal dunia, namun masih memiliki tanggungan pinjaman di Bank BRI.
Dalam pertemuan yang bersifat kekeluargaan tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan agar seluruh pihak keluarga yang memiliki keterkaitan dengan almarhum pemilik toko bermusyawarah untuk menyepakati penanganan kredit yang masih berjalan serta siapa yang berhak melanjutkan pengelolaan toko.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah preventif dan humanis Polri dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
“Melalui dialog dan mediasi, kami ingin membantu masyarakat menemukan solusi terbaik secara kekeluargaan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” ujar Volvy.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan bahwa pihak-pihak yang terkait akan melaksanakan musyawarah keluarga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya