Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya turun langsung ke lokasi keributan yang melibatkan warga dengan pihak debt collector, Senin (16/6/2025).
Keributan tersebut terjadi di Jalan Marina Permai II RT 02 RW XV, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, yang dipicu oleh ketidaksepahaman antara seorang warga bernama Ritha, selaku nasabah kredit kendaraan, dengan pihak penagih dari perusahaan pembiayaan (OTO) karena tunggakan pembayaran selama dua bulan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Petugas kami hadir untuk menengahi permasalahan secara damai. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan musyawarah, dan pihak OTO memberikan kesempatan kepada saudari Ritha untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran dalam waktu yang telah disepakati,” terang Volvy.
Situasi di lokasi telah kembali kondusif, dan warga mengapresiasi kehadiran Polri dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis dan preventif. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya