Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memantau situasi kamtibmas di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan monitoring pemasangan plang kepemilikan tanah milik LPTQ Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Adonis Samad RT 07 RW XIII Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT setempat dan perwakilan dari LPTQ Kota Palangka Raya, yakni bendahara Bapak Wiraja.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Selain memantau pemasangan plang kepemilikan tanah, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, seperti pentingnya pemasangan CCTV, pengaktifan kembali pos kamling, serta imbauan mengganti instalasi listrik yang tidak layak guna mencegah kebakaran,” jelasnya.
Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kehadiran orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya