Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta salah satunya dengan menyambangi Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/5/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal kepada para satpam Kantor PDAM.
“Kami mengingatkan agar selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan kita selaku petugas keamanan malah menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, AKP Suyatman mengungkapkan bahwa Satsamapta juga mensosialisasikan Call Center SPKT yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Call Center SPKT Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya