Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Kali ini, Jum’at (9/5/2025), anggota Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Banturung.
"Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi," kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,
Diterangkannya, jika menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat.
"Dimana dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa semua bentuk pelayanan yang ditujukan kepada publik itu tidak dipungut biaya. Seandainya pun ada, ini harus dijelaskan kepada khalayak ramai," katanya.
"Kami pada kesempatan ini juga mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan informasi," tutupnya.(dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya