Palangka Raya, Newsinkalteng.ci.id – Upaya pencurian di salah satu minimarket di wilayah Kota Palangka Raya berhasil digagalkan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.27 WIB di Indomaret Jl. Rajawali Km 4.
Petugas gabungan dari SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindak lanjut.
Percobaan pencurian pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan toko yang mendapati pelaku berada di area lift barang.
Saat dipergoki, pelaku langsung melarikan diri. Karyawan dan beberapa orang sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor jenis Scoopy warna merah tanpa plat nomor di lokasi.
Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas saksi dan korban, serta mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.
Kasus tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono mengatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami akan dalami kasus ini hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya, Jum’at (16/5/2025).
Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan barang-barang di dalam toko dipastikan dalam keadaan aman.
Kepolisian juga mengapresiasi respons cepat dari para karyawan yang telah membantu mencegah aksi pencurian tersebut. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya