Polresta Palangka Raya Lakukan Pengamanan dan Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Kahayan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui personelnya turut melaksanakan tugas pengamanan sekaligus mendukung upaya pencarian korban kecelakaan air (laka air) yang terjadi di Sungai Kahayan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.

Korban bernama Muhammad Akbar Sugiarto (20) akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 15.40 WIB oleh tim gabungan.

Selama proses pencarian, personel Polresta Palangka Raya bertugas berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/561/V/Pam.3/2025 tanggal 11 Mei 2025.

Personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan area pencarian dan membantu koordinasi evakuasi bersama tim gabungan dari BASARNAS, BPBD, TNI, serta para relawan.

“Sebagai bentuk tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat, kami kerahkan personel untuk mendukung penuh proses pencarian dan evakuasi korban hingga selesai.

Koordinasi dengan tim gabungan berjalan efektif dan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Noto Sulistiyo.

Setelah korban berhasil ditemukan di aliran sungai sekitar 500 meter dari lokasi perahu terbalik, jenazah dievakuasi menggunakan perahu karet milik Basarnas ke Posko Pelabuhan Pak Chiang.


Meski pihak kepolisian telah menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum atau otopsi, pihak keluarga menyatakan menolak dengan alasan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan akan membuat pernyataan resmi.

Kegiatan pencarian dinyatakan selesai pada pukul 16.30 WIB dengan pembubaran posko oleh koordinator Basarnas.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga menggunakan ambulans Lazismu dengan pengawalan dari personel Polresta Palangka Raya dan para relawan.

Upaya maksimal dari seluruh tim gabungan diapresiasi oleh masyarakat dan menjadi bentuk nyata sinergi instansi dalam tugas-tugas kemanusiaan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (dk_reborn/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama