Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polresta Palangka Raya menggelar apel kesiapan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon Polresta Palangka Raya terhadap potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum setempat.
Dimana hal tersebut digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin /544/V/PAM.3/2025 yang dikeluarkan tanggal 10 Mei 2025.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Padal kegiatan AKP Sukrianto menyampaikan bahwa apel kesiapan ini penting untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Langkah preventif kami lakukan secara terstruktur dan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada ruang gerak bagi aksi premanisme dan geng motor,” ungkapnya, Minggu (11/5/2025).
Apel dilaksanakan sebelum pelaksanaan patroli skala besar yang menyasar titik-titik keramaian masyarakat dan lokasi rawan di Kota Palangka Raya. (dk_reborn/red)
Tags:
Polresta Palangkaraya